Menangis merupakan hal manusiawi yang dapat terjadi kapan pun dan dimana pun. Baik saat bersedih karena kejadian buruk, maupun saat senang karena peristiwa bahagia. Ada banyak penyebab menangis dan tidak ada satu orang pun yang bebas dari tangisan.Hukum menangis saat puasa adalah tidak membatalkan puasa asalkan air mata tidak tertelan. Namun, sebaiknya kita menghindari menangis tanpa sebab karena bisa mengurangi pahala puasa dan mengganggu ibadah lainnya.
Selama menjalani puasa di bulan Ramadan, tidak bisa dimungkiri bahwa bisa saja terdapat kejadian yang membuat kita dilanda kesedihan hingga menangis saat puasa.Kebanyakan masyarakat percaya bahwa menangis saat puasa di bulan Ramadan dapat membatalkan puasa yang dijalani. Meskipun hal tersebut belum diketahui kebenarannya. Namun, apakah benar menangis dapat membatalkan puasa?
Bahkan jika seseorang menangis karena takut dan kagum akan kepada Allah SWT, hal tersebut dapat mendatangkan pahala lho, Moms.
Dilansir dari NU Online, telah dijelaskan dalam berbagai kitab bahwa menangis tidak menjadi salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Lebih lanjut dijelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yang dijelaskan dalam kitab Matnu Abi Syuja’, yang berbunyi:
والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة
Artinya: “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), muntah secara sengaja, melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, haid, nifas, gila, pingsan, dan murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).